 |
|
 |
Dari kami
Dari kami
Dakwah --- Pembaca
yang budiman, di bulan Agustus ini bangsa Indonesia kembali mengenang peristiwa
penting dalam perjalanan sejarahnya, yaitu peristiwa kemerdekaan negeri ini
dari penjajahan bangsa asing. Berbagai bentuk perayaan kemerdekaan mewarnai
cara masyarakat dalam mengungkapkan rasa gembira mereka, namun banyak dari perayaan
itu yang tidak sesuai dengan tuntunan agama yang suci ini.
Maudu'ul 'adad
MAKNA KEMERDEKAAN
Dakwah ---
Prajurit berkuda itu melaju cepat dengan kudanya menuju istana Persia. Setibanya
di sana, ia tidak turun dari kudanya, tapi langsung membawanya masuk ke dalam,
berjalan di atas hamparan permadani indah yang telah disiapkan untuk menyambutnya,
hingga sampailah ia di ujung permadani itu. Iapun turun dan menambatkan kudanya
pada sebagian bantal-bantal yang ada di tempat duduk raja. Ribi'i bin Amir itulah
nama sang prajurit berkuda tadi. Utusan Sa'ad bin Abi Waqqash, panglima pasukan
Islam dalam perang Qadisisyah ini datang memenuhi undangan Rustum, panglima
pasukan Persia. Rustum dengan mahkota kebesaran di kepalanya dan dikelilingi
para pengawalnya duduk di atas kursi emas yang dihiasi bantal-bantal bersulamkan
emas dan sutra, ditaburi mutiara dan intan yang bernilai tinggi serta aksesoris
lain yang sangat mahal. Sementara Rib'i hanya mengenakan pakaian kasar dan menunggang
...artikel lengkap
Indeks Artikel Maudu'ul adad
Mensyukuri Kemerdekaan
Pertempuran Belum Berakhir
Makna Kemerdekaan
Maqalah
MENGIKUTI SUNNAH
Dakwah --- Pada edisi
lalu, kita telah membahas kedudukan sunnah Rasulullah, yaitu bahwa sunnah di
dalam hukum Islam menempati urutan kedua setelah Al-Qur'an.
Pengetahuan kita tentang kedudukan sunnah tentunya mempunyai konsekwensi, yaitu
kewajiban mengikutinya dan berusaha merealisasikannya dalam kehidupan sehari-hari
tanpa memilah-milah apakah sunnah itu sifatnya mutawatir (disampaikan para perawi
yang banyak) atau ahad (perawinya tidak setinggkat mutawatir), apakah sunnah
itu menghasilkan keyakinan atau hanya menghasilkan sebuah dugaan yang kuat.
Jadi, selama sunnah yang sampai kepada kita shahih, maka kita terima, yakini
dan amalkannya baik dalam masalah akidah, hukum atau lainnya.
Dalil-dalil dalam Al-Quran dan sunnah tentang wajibnya mengikuti sunnah sangatlah
banyak. Dalam Al-Quran Allah berfirman:
...artikel lengkap
Indeks Artikel Maqalah
Mengikuti Sunnah
|
 |